POSKO TANGGAP COVID 19 DESA LARANGAN

SEHUBUNGAN DENGAN MEWABAHNYA VIRUS CORONA DIKABUPATEN PURBALINGGA DAN MENINDAKLANJUTI ARAHAN DARI PEMERINTAH KABUPATEN PURBALINGGA TERKAIT HIMBAUAN PENCEGAHAN PEYEBARAN VIRUS 19 DIKABUPATEN PURBALINGGA PADA UMUMNYA DAN DESA LARANGAN PADA KHUSUSNYA MAKA DI HIMBAU :

  1. Menghibau kepada Warga Masyarakat Desa Larangan agar menunda semua kegiatan yang menghadirkan/melibatkan banyak peserta/Massa Antara Lain : PENGAJIAN AKBAR..HAJATAN..KUMPULAN RT/RW dan Lain Lain
  2. SOSIAL HOT LINE PADA PUSAT PENGADUAN DAN PENANGANAN DARURAT CORONA DI DESA LARANGAN YANG ADA DI POSKO COVID 19 DI DESA LARANGAN
  3. KEGIATAN LAPOR WARGA KE POSKO PUSAT PENGADUAN DAN PENANGANAN DARURAT CORONA DESA LARANGAN…APABILA ADA WARGA YANG BARU PULANG DARI LUAR KOTA SUPAYA CEK KONDISI KESEHATAN DIPOS TANGGAP COVID 19 YANG ADA DI DESA LARANGAN
  4. UPAYA CIPTA KONDISI KONDUSIF UNTUK MENGHINDARI KEPANIKAN WARGA,,NAMUN TETAP MENINGKATKAN KEWSPADAAN MASYARAKAT,,,SENANTIASA MENJAGA POLA HIDUP BERSIH DAN SEHAT ,,MELAKUKAN SOCIAL DISTANCING MENGHINDARI KEGIATAN KERAMAIAN DAN KERUMUNAN UNTUK SEMENTARA WAKTU….
  5. DIHARAPKAN SETIAP RUMAH DISEMPROTKAN DENGAN ANTI SEPTICT DENGAN CARASWAKELOLA YAITU MEMBUAT SENDIRI DENGAN: PEMBERSIH LANTAI..SUNLIGHT.RINSO DAN SERING MUNGKIN CUCI TANGAN SETELAH BEPERGIAN…..DLL
DIPOSKO TANGGAP COVID 19

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *